Jumat, 09 September 2011

ZINA DAN ADOPSI ANAK

MELAHIRKAN GENERASI IDIOT DAN LEMAH

Manusia pertama didunia adalah Nabi Adam dan Hawa yang berasal dari sorga. Menurut sebagian riwayat Siti Hawa melahirkan anak sebanyak 20 kali dan sebagian riwayat lagi mengatakan 40 kali (Ali Sya’ban Hilmi; 116). Setiap melahirkan anaknya kembar (1 laki-laki dan 1 perempuan). Setelah anak keturunan Nabi Adam dan Siti Hawa dewasa, maka sudah sewajarnya mereka sebagai manusia normal berumah tangga padahal pada saat itu belum ada tuntunan agama tentang cara mengatur pernikahan anak, apalagi yang akan dinikahkan itu adalah sesama anak mereka sendiri karena pada saat itu manusia hanya mereka saja, belum ada yang lain oleh sebab itu mereka disebut dengan istilah “generasi pertama” di Bumi. Di latar belakangi oleh hal itu, maka Allah SWT mendatangkan petunjuk agar anaknya dinikahkan secara silang. Petunjuk yang diturunkan oleh Allah SWT tersebut menjadi hukum pernikahan pada saat itu. Menurut hukum yang diturunkan itu anaknya tidak boleh dinikahkan dengan kembarannya atau laki-laki yang kelahiran pertama dinikahkan dengan anak perempuannya kelahiran kedua dan anak laki-laki kelahiran kedua disilangkan dengan anak perempuan kelahiran pertama. Ini merupakan perkawinan silang pertama kali di bumi yang dilakukan oleh manusia atas petunjuk Tuhan Yang Maha Esa

Anak tertua dari Nabi Adam dan Hawa adalah Qabil dengan kembarannya Iqlima yang cantik jelita dan anak keduanya adalah Habil dengan kembarannya Labudza yang kurang cantik dibandingkan Iqlima. Sesuai dengan hukum Allah yang telah diturunkan pada saat itu, maka Nabi Adam menjodohkan Qabil dengan Labudza(kembaran Habil) sedangkan Habil dijodohkan dengan Iqlima(kembaran Qabil) yang cantik jelita, tetapi Qabil menolak sehingga Ia memusuhi Habil, maka terjadilah pembunuhan pertama di bumi saat itu.

Berdasarkan ilmu genetika orang yang seketurunan (setali darah) memiliki gen yang hampir sama, semakin dekat hubungan tali darah maka semakin sedikit perbedaan struktur gennya(tidak bervariasi). Setiap manusia memiliki gen yang tidak menguntungkan tetapi bersifat resesif, sehingga tidak muncul (Carier). Gen resesif yang tidak menguntungkan ini akan muncul apabila bertemu dengan gen yang sama. Pertemuan sesama gen resesif ini tentu akan lebih mudah apabila terjadi perkawinan antar orang yang gen-gen resesif nya hampir sama(gen-gen resesifnya ada yang sama dan ada yang tak sama) . Sudah menjadi hukum alam orang yang seketurunan (“setali darah”) memiliki gen-gen yang hampir sama baik gen dominannya maupun gen resesifnya.

Begitu juga pada zaman Nabi Adam AS, anak Nabi Adam yang “sekelahiran”(sekembaran) mempunyai gen-gen yang hampir sama baik gen dominannya maupun gen resesifnya. Maka apabila terjadi perkawinan sekembaran , tentu akan terjadi pertemuan gen-gen yang sama baik gen dominannya maupun gen resesifnya. Kalau terjadi pertemuan sesama gen dominan ini tidak menjadi permasalahan, tetapi jika terjadi pertemuan sesama gen resesif maka akan menimbulkan permasalahan, yaitu lahirnya keturunan yang idiot atau lemah, karena masing-masing kita mempunyai gen bodoh atau gen lemah tetapi bersifat resesif sehingga sifat bodoh atau sifat lemah itu tidak muncul pada diri kita.

Seperti pada zaman Nabi Adam AS bahwa orang yang sekembaran memiliki gen-gen yang hampir sama baik gen dominan maupun gen resesif sehingga kalau terjadi perkawinan setali darah akan terjadi pertemuan sesama gen resesif yang pada orang tuanya bersifat “carier”(tersembunyi), maka pada zaman setelah Nabi Adam (sekarang) karena generasi manusia sudah banyak maka Allah SWT menetapkan hukum alam bahwa manusia yang setali darah memiliki gen-gen yang hampir sama baik gen-gen dominannya maupun gen-gen resesifnya sehingga kalau terjadi perkawinan setali darah akan terjadi pertemuan sesama gen resesif yang berujung pada lahirnya generasi idiot atau lemah

Itulah salah satu faktor manusia tidak boleh melakukan perzinahan. Karena pada akhirnya perzinahan itu akan menyebabkan terjadinya perkawinan dengan saudara seayah karena tak kenal ayah, perkawinan saudara seibu karena tak kenal ibu, perkawinan dengan saudara dari anak saudara laki-laki ayah karena tak kenal keluarga ayah, dan bahkan perkawinan dengan ayah sendiri karena tak kenal ayah atau perkawinan dengan anak sendiri karena tidak tahu bahwa itu adalah anaknya sendiri. Rupanya hukum yang diturunkan oleh Allah bermanfaat untuk mengatur kehidupan manusia itu sendiri.

Ilustrasi efek perzinahan pada generasi berikutnya :

Si A (laki-laki) berzina dengan si B (perempuan). Kemudian si B hamil tanpa dinikahi oleh si A tetapi malahan dinikahi oleh si C. Si C tidak mengetahui bahwa si B sudah hamil sebelum dinikahinya. Sembilan bulan berikutnya si B melahirkan anak (si D laki-laki). Si D dianggap anak kandung oleh si C, karena ia tidak mengetahui bahwa istrinya sudah hamil sebelum dinikahinya dan si D juga menganggap si C adalah ayah kandungnya . Sementara itu si B di daerah X nikah dengan si E(perempuan) memperoleh keturunan si F(laki-laki) dan si G(perempuan). Kemudian si D pergi merantau ke daerah X lalu berkenalan dengan si G dan kemudian saling jatuh cinta yang pada akhirnya melangsungkan pernikahan padahal mereka sebenarnya se ayah. Kalau se ayah berarti mereka sekaligus setali darah, secara otomatis mereka muhrim tidak halal melangsungkan pernikahan. Kalau ini terjadi maka akan terjadi pertemuan sesama gen resesif yang tidak menguntungkan sehingga melahirkan keturunan yang idiot atau lemah.

Atau si D nikah dengan si H memperoleh keturunan si I (laki-laki) dan si F nikah dengan si J(perempuan) memperoleh keturunan si K(perempuan). Kemudian si I nikah dengan si K padahal mereka berdua adalah saudara dari anak saudara ayah.

Ini merupakan salah satu hikma mengapa zina itu dilarang selain merupakan sifat kebinatangan. Ini bukan berarti dibolehkan berzina, jika setelah itu melangsungkan pernikahan karena zina adalah sifat kebinatangan padahal manusia tidak sama dengan binatang karena manusia diberi kelebihan oleh Yang Kuasa, yaitu akal.

Begitu juga tentang adopsi anak. Mengadopsi anak orang lain menjadi anak sendiri akan dapat menimbulkan petaka lahirnya generasi idiot, kecuali bagi keluarga yang saling mengenal dan setelah anak dewasa juga diberitahukan siapa ayah dan ibu sebenarnya, siapa saja saudaranya dan di mana mereka berada. Kalau si anak tidak mengetahui siapa ayah dan ibu sebenarnya dan di tambah lagi ayah dan ibu angkatnya juga tidak mengenal lagi ayah dan ibu dari anak angkatnya, maka dikhawatirkan akan terjadi perkawinan setali darah.

Ilustrasi efek adopsi anak secara illegal :

Si A (laki-laki) berdomisili di daerah X mempunyai dua orang anak si B (laki-laki) dan si C (perempuan). Kemudian si B diadopsi oleh si D(laki-laki) didaerah Y dan si C tetap di daerah Y bersama orang tuanya. Si D tidak kenal dengan si A dan malahan si D berusaha merahasiakan pada si B dan lingkungannya bahwa ayah si B sebenarnya adalah si A. Kemudian si D merantau ke daerah Y dan berkenalan dengan si C yang akhirnya saling jatuh cinta sampai melangsungkan pernikahan, padahal mereka adalah se ayah (setali darah) sehingga akan menghasilkan keturunan idiot dan lemah karena akan terjadi pertemuan sesama gen resesif yang tidak menguntungkan dari kedua orang tuanya. Adopsi anak secara illegal atau menyembunyikan siapa ayah dan ibu dari anak itu yang sebenarnya atau mengganti nama ayah dengan nama ayah tiri atau ayah angkat dalam keluarga pada kartu keluarga atau sejenisnya akan memperbesar peluang terjadinya perkawinan setali darah sehingga akan terjadi pertemuan sesama gen-gen resesif pada keturunannya yang pada akhirnya akan melahirkan generasi idiot.

Agar pertemuan sesama gen resesif yang tidak menguntungkan ini tidak terjadi, yang berujung pada terciptanya generasi idiot atau lemah, maka sikaf yang seharusnya ditempuh manusia adalah sebagai berikut :

1. mengikuti hukum perkawinan yang telah yang telah diturunkan yang pencipta melalui rasulnya.

2. mempererat dan memperjelas hubungan tali darah sehingga tidak akan terjadi perkawinan setali darah

3. menyambung kembali hubungan tali darah. Adopsi anak secara illegal adalah salah satu contoh tindakan pemutusan hubungan tali darah.

Ternyata semua hukum yang diturunkan oleh Sang Pencipta dan Penguasa alam semesta beserta seluruh isinya adalah untuk kemaslahatan kita semua. Semoga negeri kita termasuk negeri yang menjalankan hukum sang Pencipta dan Penguasa alam semesta beserta isinya itu dan semoga negeri kita ini terhindar dari generasi idiot dan lemah, amin-amin ya Rabbal ‘alamin

Oleh : Syapriadi, S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar